You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Menu Kategori

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA WEK III KECAMATAN BATANGTORU KABUPATEN TAPANULI SELATAN

Aparatur Pemerintahan Desa Wek III Laksanakan Pelatihan Digitalisasi Desa Menuju Era Digital

Administrator 28 Juli 2023 Dibaca 110 Kali
Aparatur Pemerintahan Desa Wek III Laksanakan Pelatihan Digitalisasi Desa Menuju Era Digital

Desa Wek III, Dalam rangka melanjutkan kegiatan bimtek tentang digitalisasi desa pada tanggal 21 s/d 24 Juli 2022 di medan, Desa Wek III bersama dengan PT.Agincourt Resources dan Tim Bantu Desa melaksanakan kegiatan pelatihan digitalisasi desa pada tanggal 28 juli s/d 05 agustus 2023.

Pembukaan Digitalisasi Desa dihadiri oleh Perwakilan Management PT.Agincourt Resources, Kadis Kominfo Kab. Tapanuli Selatan, Kepala Desa Wek III, Lurah Aek Pining, Staf Desa Sumuran.

Perkembangan teknologi informasi telah mengubah berbagai aspek kehidupan kita, termasuk juga di desa-desa. Digitalisasi desa merupakan langkah penting dalam mempercepat kemajuan dan pemerataan pembangunan di seluruh negeri. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi bagaimana digitalisasi desa dapat membuka peluang baru dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.

Salah satu manfaat utama digitalisasi desa adalah mempercepat akses informasi dan komunikasi. Dengan adanya akses internet yang mudah di desa, masyarakat desa dapat mengakses berbagai informasi, berkomunikasi dengan orang di luar desa, dan memperoleh pengetahuan baru. Ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang berbagai peluang dan inovasi di bidang pertanian, kewirausahaan, dan pendidikan.

Selain itu, digitalisasi desa juga dapat memperluas potensi ekonomi desa. Dengan adanya platform e-commerce atau aplikasi digital untuk memasarkan produk-produk desa, pelaku usaha di desa dapat menjangkau pasar yang lebih luas. Hal ini membuka peluang baru untuk meningkatkan pendapatan dan menciptakan lapangan kerja di desa. Digitalisasi juga dapat mempermudah akses ke layanan keuangan, seperti perbankan digital dan pembayaran online, yang dapat meningkatkan inklusi keuangan masyarakat desa.

Selanjutnya, digitalisasi desa juga dapat memperkuat pelayanan publik di desa. Dengan adanya aplikasi pelayanan publik, seperti portal informasi desa atau sistem pengaduan online, masyarakat desa dapat dengan mudah mengakses informasi dan berinteraksi dengan pemerintah desa. Hal ini dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan di tingkat desa.

Namun, untuk mewujudkan digitalisasi desa yang sukses, perlu adanya kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Pemerintah perlu mengalokasikan anggaran yang cukup untuk membangun infrastruktur digital dan memberikan pelatihan TIK kepada masyarakat desa. Sementara itu, masyarakat desa perlu terlibat aktif dalam pemanfaatan teknologi dan mengembangkan keterampilan digital. Sedangkan sektor swasta dapat berperan dalam menyediakan solusi teknologi yang sesuai dengan kebutuhan desa.

Digitalisasi desa membawa harapan baru bagi kemajuan dan pemerataan pembangunan di seluruh negeri. Dengan adanya akses informasi dan teknologi, serta pemanfaatan teknologi dalam sektor pertanian dan ekonomi desa, desa-desa dapat menjadi pusat inovasi dan kemandirian yang berkelanjutan. Mari bersama-sama mewujudkan visi desa digital yang inklusif, modern, dan berkelanjutan.

Harapan kami dari pemerintah desa wek III, digitalisasi desa ini menjadi perubahan dalam pelayanan publik dan informasi ke masyarakat yang lebih cepat dan lebih efisien. (Red : ZM)

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp751,233,828 Rp1,492,012,361
50.35%
Belanja
Rp759,584,539 Rp1,527,970,090
49.71%
Pembiayaan
Rp35,957,729 Rp35,957,729
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Dana Desa
Rp522,129,500 Rp919,382,000
56.79%
Alokasi Dana Desa
Rp222,268,249 Rp366,000,200
60.73%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp6,000,000 Rp202,400,000
2.96%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp836,079 Rp4,230,161
19.76%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp269,305,539 Rp660,792,590
40.75%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp144,959,000 Rp232,709,000
62.29%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp127,620,000 Rp259,080,000
49.26%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp145,700,000 Rp231,388,500
62.97%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp72,000,000 Rp144,000,000
50%